PENGURUS PPDI PROVINSI JAWA TIMUR 2025 - 2030 RESMI DILANTIK Surabaya, PPDI MADIUN Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pr...
Surabaya, PPDI MADIUN
Pengurus Persatuan Perangkat
Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jawa Timur periode 2025–2030 resmi dilantik dan
dikukuhkan oleh Ketua Umum PPDI Sarjoko di Gedung Setdaprov Jatim, Jalan
Pahlawan, Kota Surabaya, Minggu (3/8/2025).
Sutoyo M Muslih terpilih
kembali menjadi Ketua PPDI provinsi Jatim, hal ini berdasarkan Surat Keputusan
(SK) Pengurus Pusat PPDI Nomor SKEP/007/PPDI/V/2025 tertanggal 14 Mei 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah
Indar Parawansa memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen
penuh mengawal status kepegawaian perangkat desa.
Komitmen itu disampaikan
Gubernur Khofifah dalam sambutan pada Pengukuhan Dan Pelantikan Pengurus
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jawa Timur Masa Bhakti
2025-2030 di Ruang Rapat Hayam Wuruk Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa
Timur, Senin 4 Agustus 2025.
"Kalau memang ini
kebutuhan kepastian hukum bagi posisi kepegawaian perangkat desa se-Indonesia,
kita siap mengawali," ujarnya. Akan tetapi, lanjut Khofifah, pihaknya
meminta pengurus pusat PPDI juga harus memiliki komitmen yang sama dan
mendorong pengurus PPDI di setiap provinsi juga memiliki semangat yang sama
dalam mengawal status kepegawaian perangkat desa.
“Sampai detik ini masih
menunggu PP turun. Diharapkan dalam PP nanti tercantum poin tentang status
kedudukan perangkat desa. Hari ini sudah selesai harmonisasi namun masih
meninggalkan persoalan dengan Pasal Musyawarah Desa, Pengembangan Desa dan
Pasal Konversi Lahan Hutan di desa,” kata Sarjoko.
Secara keseluruhan, hubungan antara PPDI Jatim dan Pemprov Jatim dapat digambarkan sebagai hubungan yang saling mendukung dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan bersama dalam membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa ujar Sutoyo M Muslih selaku Ketua PPDI provinsi Jawa Timur. (TIM)